Kecelakaan Kereta di Lampung Kesalahan Petugas
Selasa, 19 Agustus 2008 | 17:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyelidikan internal PT Kereta Api atas kasus tabrakan kereta api penumpang Limex Sriwijaya dan kereta barang Babaranjang di Lampung, Sabtu (16/8), menyimpulkan kesalahan petugas lapangan menjadi penyebab kecelakaan.
“Masak satu jalur ada dua kereta,” kata Direktur Utama PT Kereta Api Ronny Wahyudi di Jakarta Railway Centre, Selasa (19/8).
Kepala Stasiun Labuhan Ratu Bandar Lampung Sutrisno, kata Ronny, dikenai sanksi bebas sementara per 17 Agustus 2008 sambil menunggu keputusan hukum. Saat kejadian, Sutrisno yang mengatur lalu lintas kereta.
Selain Sutrisno, pejabat dua tingkat di atasnya juga akan dikenakan sanksi.
Sebelumnya, Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung juga telah menetapkan Sutrisno sebagai tersangka pada kasus kecelakaan yang menewaskan tujuh penumpang dan melukai 89 orang itu. Harun Mahbub






























Post a Comment